Minggu, 29 November 2009

PENGURANGAN DAMPAK BURUK NAPZA /HARM REDUCTION DI PUSKESMAS


Pada kurun waktu 2007 sampai dengan saat ini, didukung dengan dikeluarkannya Permenkokesra no 2/2007 dilakukan kegiatan Pengurangan dampak buruk akibat napza atau yang biasa disebut HARM REDUCTION di Puskesmas. Kegiatan tersebut mendapatkan bantuan dana dari donor asing yang dilakukan kerjasama dengan pemerintah dan LSM.

Pada beberapa kesempatan pertemuan terdapat beberapa perdebatan sengit yang dapat dinilai adalah memperebutkan pepesan kosong, mengapa hal tersebut terjadi disebabkan karena kurang memahaminya setiap pihak yang berkepentingan tentang apa dan tujuan dari program tersebut.
Sebagai contoh :
Puskesmas ditujukan sebagai penyedia pelayanan kesehatan dasar dan juga memberikan Komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat yang tidak terbatas hanya kepada pengguna narkoba suntik/penasun tetapi juga kepada masyarakat. Tetapi apa yang terjadi ternyata pelaksanaan kegiatan tersebut hanya menitik beratkan pada berapa jumlah alat suntik yang terdistribusi...sungguh sangat disayangkan...Padahal diharapkan dengan dilibatkannya puskesmas maka para penasun/penderita HIV dapat terlayani kebutuhannya serta mempermudah dalam mengaksesnya dan bukan hanya sekedar tukar menukar jarum suntik. Disinilah terlihat Bagaimana para stake holder yang telah lama berkecimpung dalam penanggulangan HIV/AIDS tidak mengetahui kriteria pasien yang layak mendapatkan layanan Harm Reduction maupun Harm reduction secara menyeluruh.

Dimana Peran Petugas Promosi Kesehatan


Inti sari dari Promosi Kesehatan adalah adanya Peran serta dan pemberdayaan masyarakat.
Setiap orang dapat menjadi seorang tenaga promosi kesehatan dengan syarat memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup memadai tantang kesehatan / masalah kesehatan yang akan ditanganinya.
Peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan HIV/AIDS ini bukan hanya terhadap penderita maupun keluarganya saja tetapi lebih jauh kepada seluruh masyarakat.
Penyebarluasan informasi tentang HIV/AIDS ini tidak dapat hanya ditanggulangi oleh tenaga kesehatan saja tetapi juga membutuhkan keaktifan dari masyarakat yang bukan penderita(ODHA)agar penyebaran HIV ini tidak terus meluas, Selain itu juga perlu untuk merubah stigma buruk atau negatif yang ada dimasyarakat tentang HIV/AIDS maupun penderita(ODHA).

Dengan prinsip semakin banyak orang tahu--semakin banyak orang mengerti--semakin banyak harapan --maka stigma tersebut pasti dapat dihilangkan.
Masyarakat dituntut untuk dapat memahami penasun/ODHA...Bagaimana sebaliknya??
Hal ini masih harus terus dicari pemecahan masalahnya yang entah sampai kapan akan ditemukan solusinya....

Salam Perubahan....