Minggu, 09 Mei 2010

RW SIAGA SEBAGAI WADAH MENINGKATKAN KEWASPADAAN DINI MASYARAKAT

Forum kewaspadaan dini masyarakat (FKMD) adalah wadah bagi elemen masyarakat yang dibentuk dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat. Sedangkan kewaspadaan dini masyarakat adalah kondisi kepekaan, kesiagaan, dan antisipasi masyarakat dalam menghadapi potensi dan indikasi timbulnya bencana baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia. Dengan kewaspadaan dini masyarakat diharapkan masyarakat dapat mengenali dan mengetahui sejak dini kemungkinan adanya faktor-faktor pemicu terjadinya permasalahan gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat dengan mengamati indikasi-indikasinya, melalui kegiatan menjaring, menampung, mengkoordinasikan, dan mengkomunikasikan data dan informasi dari masyarakat mengenai potensi ancaman keamanan dan gejala atau peristiwa bencana dalam rangka upaya pencegahan dan penanggulangannya secara dini sehingga dapat dilakukan tindakan pencegahan sejak dini agar permasalahan tersebut tidak terjadi.

Pembentukan forum kewaspadaan dini masyarakat ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat yang didalamnya menyatakan bahwa membina dan memelihara ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi kemungkinan terjadinya bencana, baik bencana perang, bencana alam, maupun bencana karena ulah manusia di daerah adalah menjadi tugas dan kewajiban Kepala Daerah dalam hal ini adalah pemerintah daerah setempat.

Bila dihubungkan dengan Kegiatan di RW SIAGA/DESA SIAGA dimana pada indikator ke 5 yaitu penanggulangan bencana dan kesiap-siagaan berbasis masyarakat tentu sudah sangat relevan. Karena pada dasarnya kegiatan RW SIAGA adalah melakukan pemberdayaan di masyarakat. Di Beberapa daerah telah terbentuk TAGANA, DASIPENA dan SATLAKAR bahkan telah dilakukan pula pelatihan P3K bagi kader tetapi peran mereka belum terorganisir secara efektif dan efisien disebabkan karena banyak faktor.

Pada tingkat kecamatan dan kelurahan telah ada pula satgas dan pokja siaga yang melakukan pembinaan terhadap RW SIAGA/DESA SIAGA. Dengan lebih memfokuskan dan mengoptimalkan pada kegiatan DESA SIAGA/RW SIAGA ini tentu ada baiknya, sehingga peran SKPD sebagai bagian dari POKJA KOTA SIAGA dapat lebih mengena dan tidak lebih membingungkan lagi masyarakat dengan banyaknya forum.

Untuk mengorganisir masyarakat pada tingkat Kota atau kabupaten yang telah terbentuk satgas kota siaga atau FORUM KOTA SEHAT dapat memasukkan /menambahkan fungsi pada pokja atau bidang yang telah terbentuk. Karena sebetulnya dalam suatu pemberdayaan yang melibatkan masyarakat luas, faktor yang terberat adalah pengorganisasian dan komunikasi.

Dalam pengorganisasian dan lebih menguatkan komunikasi antar masyarakat dalam penanggulangan bencana dan peningkatan kewaspadaan dini perlu kiranya suatu pertemuan khusus untuk saling mendekatkan antar sesama relawan yang berbeda tugas dan juga adanya suatu standar operasional tetap yang harus disosialisasikan, diuji coba melalui pelatihan atau simulasi dan dilakukan revisi untuk memperbaikinya sehingga ketika terjadi bencana, masyarakat dan sukarelawan terlatih telah mengetahui apa yang harus dilakukannya secara otomatis dengan menanggalkan seluruh atribut dan ego masing masing.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar