Rabu, 21 Oktober 2009
Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Cimahi, Jawa Barat, menargetkan akan melahirkan 20 peraturan daerah (Perda) pada tahun 2010 mendatang.
"Di tahun 2010 nanti, kami menargetkan 20 perda bisa dibuat dan diselesaikan," kata Ketua Badan Legislasi DPRD Kota Cimahi, Dedi Kuswani, di Kota Cimahi, Rabu.
Menurutnya, ada sepuluh Perda yang tersisa dan belum terselesaikan oleh DPRD 2004-2009.
Dikatakannya, dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2010, Raperda Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) akan menjadi priositas dewan 2009-2014.
Ia mengatakan, Raperda Jamkesmas sangat mendesak keberadaannya mengingat banyak orang yang membutuhkannya.
"Raperda Jamkesmas akan dikaji ulang agar bisa terwujud dan kita akan tanya dewan sebelumnya kenapa Jamkesmas belum juga diperdakan," ujar Dedi.
Dikatakan Dedi, urgensi Perda Jamkesmas akan semakin terbukti kegunaanya setelah adanya Undang-Undang Kesehatan dan Rumah Sakit.
Sedangkan mengenai Perda Sistem Pendidikan sendiri, pihaknya masih menunggu aspirasi dari komisi yang bersangkutan.
Dijelaskannya, pada saat rapat paripurna dengan agenda dialog antara eksekutif dan legislatif terungkap bahwa Banleg berinisiatif untuk merevisi Perda No 4 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum.
"Perlu diatur tentang ketertiban umum agar dapat tercipta kehidupan yang tentram," kata Dedi.
Menurut Dedi, revisi Perda No.4 Tahun 2004 penting dilakukan karena masyarakat Kota Cimahi tingkat heterogenitasnya yang tinggi dan seringkali mengakibatkan beberapa fasilitas umum menjadi terganggu.
"Kita tidak bisa mentoleransi adanya fasilitas umum yang berubah menjadi pasar tradisionnal. Untuk itu, mudah-mudahan usulan ini bisa menjadi prakarsa DPRD Kota Cimahi," ujar dia.
Sementara itu, Wali kota Cimahi, M Itoc Tochija, mengatakan, padatnya penduduk Kota Cimahi yang mencapai 600 ribu jiwa dengan wilayah yang sempit akan mudah ditemui berbagai pelanggaran ketertiban umum.
"Apalagi ditambah dengan laju pertumbuhan penduduk di Cimahi yang tinggi mencapai 2,7 persen serta 12.016 jiwa menjadi pengangguran," kata Wali Kota Cimahi usai menghadiri pertemuan dengan DPRD Kota Cimahi di Aula DPRD Kota Cimahi. (Antara)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar